Akibat dampak pendemi Corona, pemerintah akan melanjutkan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM di tahun 2021. Total anggarannya saja mencapai sekitar Rp 15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro. Rencananya masing-masing pelaku usaha mikro akan mendapatkan sejumlah 1,2 juta per penerima.
Syarat Mendapatkan Bantuan BLT UMKM/ BPUM
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Mendaftar Bantuan BLT UMKM/ BPUM
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.
- Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
- Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
- Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
- NIK sesuai KTP Elektronik
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon.
Cara Cek Penerima Bantuan BPUM/ BLT di Bank BRI
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM (BPUM), dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik ‘Proses Inquiry’.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Itulah sekilas tentang Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan BLT UMKM. Kira-kira bagaimana pendapat Anda?
Lantas, jika ada sebuah peluang usaha dengan produk kualitas impor dengan mutu yang tersertifikasi ISO 9001, bisa dijalankan dengan santai di mana saja dan kapan saja, apakah masih menolak?
Malas Ngurus Bantuan BLT UMKM? Mending Pilih Bisnis Ini
Kami kenalkan sebuah peluang bisnis modern yang bisa dimulai dengan biaya minim, produk banyak pilihan dengan komisi bulanan, yaitu Bisnis My Way One Family.
Penjelasan lengkap Informasi Mengenai Peluang Bisnis ini, Yuk baca :
- Info Produk My Way Indonesia
- Info Sistem Bisnisnya atau Marketing Plan My Way Indonesia
- Pendaftaran atau Registrasi Member
Selain itu jika masih kurang, bisa menghubungi member kami melalui Chat WhatsApp.
Yuk Chat dengan Sima faisal syeban
Chat WA